08 November 2007

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2008

Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2008 sebanyak 23 Hari
KESRA--30 MEI: Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti
bersama tahun 2008, yang ditandatangani di Jakarta, Rabu, menyebutkan total 23 hari.
Hari libur nasional yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Tahun Baru Masehi (1 Januari/Selasa),
Tahun Baru 1429 Hijriyah (10 Januari/Kamis),
Tahun Baru Imlek 2559 (7 Februari/Kamis),
Hari Raya Nyepi Saka 1930 (7 Maret/Jumat),
Maulid Nabi Muhammad SAW (20 Maret/Kamis),
Wafat Isa al-Masih (21 Maret/Jumat),
Kenaikan Isa al-Masih (1 Mei/Kamis),
Hari Raya Waisak 2552 (20 Mei/Selasa),
Isra' Mi'raj (30 Juli/Rabu),
Hari Kemerdekaan RI (18 Agustus/Senin) yang diperingati pada 17 Agustus (Minggu),
Idul Fitri 1 Syawal 1428 H (1-2 Oktober/Rabu-Kamis),
Idul Adha 1429 H (8 Desember/Senin),
Hari Raya Natal (25 Desember/Kamis),
Tahun Baru 1430 Hijriah (29 Desember/Senin).
Sementara cuti bersama ditetapkan pada;
11 Januari (Jumat) menyambung hari libur Tahun Baru 1429H (11 Januari/Kamis),
8 Februari (Jumat) setelah hari libur Imlek (7 Februari/Kamis),
2 Mei (Jumat) cuti bersama kenaikan Isa al-Masih 1 Mei,
19 Mei (Senin) sebelum hari Waisak,
29-30 September dan 3 Oktober (Senin, Selasa, dan Jumat) cuti bersama Idul Fitri,
26 Desember (Jumat) menyambung Libur Natal.

SKB itu sendiri ditandatangani di kantor Kementrian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat oleh Menteri Pendayaan
Aparatur Negara Taufik Effendi, Menteri Agama Maftuh Basyumi, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang
diwakili Sekjen Depnakertrans. Menko Kesra Aburizal Bakrie menyaksikan penandatangan tersebut.
Keputusan memberikan total 23 hari libur nasional dan cuti bersama, menurut Menko Kesra Aburizal Bakrie,
"Mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi nasional, selain juga untuk juga pertimbangkan agar karyawan swasta dan
guru tidak bolos setelah hari libur nasional."
Jumlah libur dan cuti bersama tahun 2008 ini lebih banyak daripada tahun 2007, karena pada tahun 2007 hanya
terdapat 13 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama, sehingga keseluruhan hanya 19 hari.

Sumber http://www.menkokesra.go.id

No comments:

Post a Comment